Cara Mudah Membuat Database Pelanggan Online Shop Dengan Google Sheets

Pernah terpikir oleh sahabat untuk memiliki database pelanggan online shop yang bisa dengan mudah di akses dimana saja dan gratis selamanya? Untuk mendapatkan itu sahabat dengan mudah bisa mewujudkannya melalui Google Sheet. 

Apa itu Google sheet? 

Google Sheets adalah aplikasi atau program online yang disediakan bagi pengguna akun google untuk membuat, merubah, mengupdate serta bekerja kolaborasi (share) pada suatu spreadsheets. Layanan berbasis ajax ini bisa cocok digunakan dengan file excel, jadi sahabat bisa membuka file excel dengan Google Sheets.
Dalam artikel ini kita akan langsung membahas Google Sheets untuk mengumpulkan database pelanggan, walaupun sebenarnya Google Sheets adalah bagian dari Google Drive, namun kami asumsikan sahabat sudah memiliki Google Drive. mari kita mulai :

1. Aktifkan Google Drive


  • Akses https://drive.google.com
  • Klik New, Lalu Klik Google Sheets

2. Buatlah Pengaturan Database Pelanggan di Google Sheets

Beri Nama File
Isikan Data
  • Buat nama file di kiri atas Google Sheets
  • Buat Kolom Nama, Alamat, No Handphone dan Whatsapp
  • Isikan data sesuai kebutuhan

3. Tips dan Trik Menggunakan Google Sheets


  • Export data pelanggan dalam format PDF
  • Akses data pelanggan dimana saja selama ada akses internet
  • Bisa Akses Melalui Android
  • Gratis dan produk Google
Untuk memudahkan sahabat tekno-g berikut videonya :
Terima kasih sudah berkunjung ke blog tekno-g ini, Jika sahabat menemukan hal yang salah dalam artikel ini silahkan komentar yang membangun untuk perbaikan, kami akan berusaha mencari solusi segera mungkin. Apabila merasa bermanfaat yang besar silahkan like and share. Terima kasih

1 Response to "Cara Mudah Membuat Database Pelanggan Online Shop Dengan Google Sheets"

  1. I am regular visitor, how are you everybody? This post posted at this web site is in fact pleasant.


    try square ()

    ReplyDelete

Silahkan Komentar Yang Membangun. Komen SARA, Judi, Pornografi dan Melanggar Undang-Undang akan ditandai sebagai SPAM